Info Terkini dan Luas

Kota Makassar

Terkait PK5 di Jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira, Camat Mamajang : Kembali Akan Ditertibkan, Tetap Lakukan Secara Persuasif dan Humanis

InfoMingguNews, Makassar, – Perumda Pasar Makassar bersama jajaran Satpol PP Kecamatan Mamajang dan Kelurahan Sambungjawa kembali menghimbau para Pedagang Kaki Lima (PK5) disepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira, Makassar. Dalam rangka pengembalian fungsi jalan sebagai fasilitas umum, (09/03/2024).

Sebagaimana diketahui, jalanan tersebut hingga kini masih ditempati oleh Pedagang Kaki Lima memasang lapak jualan bahkan gerobak ikan keliling yang semakin bertambah banyak sehingga menyebabkan kemacetan Karena akses kendaraan tertutup oleh aktivitas pasar tumpah. Padahal sebelumnya telah dilakukan penertiban namun masih saja bermunculan para PK5 di ruas jalan tersebut.

Direktur Teknik Perumda Pasar Karya, Syamsul Tanca dalam arahannya pagi tadi mengatakan, “semua ini kan untuk kepentingan masyarakat juga. Jadi kita tegaskan kepada mereka bahwa sesuai dengan keputusan pemerintah maka tidak dibolehkan lagi berjualan atau memarkir kendaraan sembarang tempat disepanjang jalan Tanjung Bunga dan Tanjung Bira.” Ujarnya kepada seluruh jajaran saat apel.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sejak kemarin hingga hari ini masih dilakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk himbauan agar masyarakat setempat dan para pedagang bisa melihat dan mengetahui larangan tersebut.

“Jadi hari ini kita masih tolerir dan diberi kesempatan melalui sosialisasi serentak yang kami lakukan. Dengan pemasangan spanduk himbauan disepanjang jalan. Tapi mulai besok sudah tidak dibenarkan lagi. Dan harus benar-benar bersih.” Tegasnya.

Sementara Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita mengatakan kiranya dalam penertiban ini tetap melakukan secara persuasif dan humanis.
“Saya kira apa yang kita lakukan ini juga memang atas keluhan masyarakat setempat terutama para pedagang yang ada di dalam pasar. Tapi tetap kami himbau agar penertibannya dilakukan secara persuasif dan humanis.” Pungkasnya.

Hadir dalam rencana penertiban tersebut, Direktur Teknik Perumda Pasar, camat Mamajang, lurah sambungjawa, satpol PP kecamatan, babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat kelurahan Sambungjawa dan RT,RW. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *