Bapenda Kota Makassar Telah Membuka Pelayanan Administrasi Pajak di Beberapa Kantor Kecamatan
InfoMingguNews, Makassar — Bapenda Kota Makassar telah membuka pelayanan administrasi pajak di beberapa kantor Kecamatan di Makassar, yakni Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Tamalanrea. Pelayanan yang ada di lima kecamatan tersebut bisa melayani seluruh warga Kota Makassar.
Palayanan di Kantor Kecamatan ini sebagai upaya Bapenda Kota Makassar dalam memudahkan para wajib pajak melakukan adminisitrasi pajak daerah dan retribusi daerah, diantaranya pengurusan administrasi PBB, pendataan dan pendaftaran wajib pajak serta informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kota Makassar.