Diduga Selewengkan Dana Hibah dari Pemkot, Danny Pomanto Kecewa ke KONI Makassar
InfoMingguNews, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengaku kecewa atas dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar. Danny mengaku akan melakukan evaluasi terhadap KONI Makassar atas kasus tersebut.
“Kan disalahgunakan begitu kan, aduh. Itu kan, kita juga kecewa sekali, karena tujuan kita tidak tercapai. Mestinya kan anak-anak (atlet) bukan ,
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto dan mantan Kepala Dispora Makassar Andi Pattiware pada Jumat (15/3).
“Saya kira, ini semua harus dievaluasi. Pasti. Karena ini menyangkut banyak orang. Dan ini menyangkut uang negara. Masalahnya ini uang negara,” tegas Danny.
Baca juga:
Predikat WTP Tak Pengaruhi Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi KONI Makassar
Danny lantas menyinggung jika Pemkot Makassar selama ini sengaja memberikan dana hibah yang besar untuk mengembangkan olahraga. Apalagi, Danny mengaku tahu betul di dunia olahraga di masa lampau tidak begitu menjadi perhatian bagi pemerintah.
“Saya ini kan kasih tinggi itu olahraga karena saya sebagai atlet rasakan dulu bagaimana itu olahraga tidak diperhatikan. Saya punya semangat mengembangkan olahraga. Karena dengan mengembangkan olahraga, ada saluran emosi, energi untuk anak-anak muda kita,” tuturnya.
Keduanya diperiksa usai Kejari Makassar menerima aduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana hibah dari Pemkot Makassar.
Andi Pattiware mengatakan dana hibah Pemkot Makassar ke KONI Makassar mencapai Rp 60 miliar. Dana hibah itu merupakan anggaran tahun 2022/2023.
“(Total dana hibah 2022/2023) Kurang lebih Rp 60 miliar. Nda (cuma Rp 20 miliar). Rp 20 miliar itu kan pembagian di 2022 di Pokok. Terus Rp 11 miliar itu di Perubahan. Terus di 2023 itu ya Rp 35 miliar (Porkot). Jadi totalnya Rp 60 miliar lebih,” kata Andi Pattiware dilansir media detikSulsel, Rabu (20/3).
Dia mengaku enggan berspekulasi terkait adanya penyelewengan dana hibah yang diusut oleh jaksa itu. Yang jelas, kata Pattiware, dana hibah yang diserahkan itu murni dipertanggungjawabkan oleh KONI Makassar.
“Ini kan masih tahap penyelidikan. Kalau saya pasti ranahku ji yang saya jelaskan. Pada saat pencairan kami beritahukan ke KONI, otomatis itu KONI yang pertanggungjawabkan,” jelasnya.