Dinkes Makassar Ikuti Penarikan Aset Alat Kesehatan Bermerkuri di Dinkes Sulsel
InfoMingguNews.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar berpartisipasi dalam penarikan aset berupa alat kesehatan bermerkuri, yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Sulsel pada Senin, 16 September 2024.
Acara yang berlangsung di kompleks Dinkes Sulsel ini juga diikuti oleh Dinkes dari beberapa daerah lain, seperti Pangkep, Gowa, Jeneponto, Takalar, Maros, Barru, Sidrap, Bulukumba, Pinrang, dan Bantaeng.
Setelah penarikan, alat kesehatan bermerkuri yang dikumpulkan dari berbagai kabupaten/kota tersebut akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk dimusnahkan sesuai prosedur.
Pada hari pertama kegiatan, 11 daerah turut berpartisipasi dalam upaya penghapusan alat kesehatan bermerkuri di Sulsel. Merkuri diketahui sebagai bahan berbahaya dan beracun yang memiliki dampak serius terhadap kesehatan manusia.
Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di fasilitas pelayanan kesehatan. Pengelolaan limbah alat kesehatan bermerkuri melibatkan berbagai metode, seperti pemulihan (recovery) merkuri, enkapsulasi, dan teknologi pengolahan lainnya.