Dinkes Terlibat Penanganan ODGJ Bersama Dinsos Makassar
InfoMingguNews.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk turut serta dalam penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), mengingat hal ini merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Permintaan ini muncul setelah Dinsos Kota Makassar mengusulkan revisi aturan penanganan ODGJ di kota tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Kota Makassar, Nursaidah Sirajuddin, menyebut bahwa selama ini Dinsos telah bekerja sama dengan RSJ Dadi tanpa berkoordinasi dengan pihaknya.
“Mereka tidak pernah mengonfirmasi, langsung berhubungan dengan RSJ Dadi dan membawa semua pasiennya,” ujar Nursaidah pada Senin 2 September 2024.
Meski begitu, Dinkes tetap melakukan pemeriksaan kesehatan bagi ODGJ melalui Puskesmas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kota Makassar.
“Kami di Puskesmas juga melakukan pemeriksaan ODGJ dan mengarahkan mereka jika perlu rujukan ke RSJ Dadi. Kami juga membantu jika ada informasi dari Dinsos,” tambahnya.
Nursaidah mengakui bahwa Dinsos telah menghubungi Dinkes untuk menangani ODGJ yang ditemukan sakit di pinggir jalan melalui layanan home care.
“Mereka (Dinsos) menghubungi kami untuk menangani ODGJ yang sakit di pinggir jalan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Dinkes akan fokus pada penanganan kesehatan ODGJ, sementara Dinsos bertanggung jawab untuk menyediakan tempat tinggal bagi mereka.
“Banyak dari mereka tidak memiliki tempat tinggal, kami tidak bisa menampung, jadi Dinsos yang menampung mereka. Jika mereka sakit, kami yang mengurus kesehatannya, dan Dinsos mengurus tempat tinggalnya,” tutup Nursaidah.