Diparkir Danny Pomanto, Irwan Rusfiady Adnan Kini Jabat Pj Sekda Makassar
InfoMingguNews.com, Makassar – Irwan Rusfiady Adnan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Penunjukan Irwan Adnan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang dikeluarkan Rabu (16/10/2024).
Surat bernomor 800.1.10.2/2468/BKD tersebut bersifat rahasia terkait Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar.
Surat itu ditujukan kepada Pjs Wali Kota Makassar.
Isi surat itu menugaskan Irwan Rusfiady Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.
Artinya, mulai Jumat (18/10/2024) Irwan Adnan akan menggantikan Firman Hamid Pagarra menduduki kursi Sekda Makassar.
Irwan Adnan diketahui merupakan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar.
Berikut isi surat tersebut:
Berdasarkan Surat Pjs. Wali Kota Makassar Nomor: 800/6805/BKPSDMD/X/2024 tanggal 9 Oktober 2024 Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Memperhatikan Ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah :
a. Pasal 5 ayat (2) bahwa Bupati/Walikota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah setelah mendapat Persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat;
b. Pasal 5 ayat (4) bahwa Penjabat Sekretaris Daerah yang diangkat karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas meneruskan jabatannya paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya apabila terjadi kekosongan Sekretaris Daerah.
2. . Berpedoman pada ketentuan tersebut, Pjs. Wali Kota Makassar dapat mengangkat dan melantik sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku:
Nama : Drs. H. Irwan Rusfiady Adnan
NIP: 19710303 199803 1 014
Pangkat atau Golongan: Pembina Utama Muda, IV/c
Jabatan: Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kota Makassar.
Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar.