Ketua PPS Mangasa Klasifikasi Terkait Palak Rp.150 Ribu
InfoMingguNews, Makassar – Terkait kisruh pemberitaan dugaan pungutan Rp 150 ribu sebagai biaya jasa pembuatan LPJ, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Muhammad Nurhusain angkat bicara.
Dikutip di Media BugisPos.com Ia mengklarifikasi bahwa dugaan pungutan Rp 150 ribu ke anggota KPPS di Kelurahan Mangasa itu tidak benar.
“Jadi terkait issu yang beredar di beberapa pemberitaan sebelumnya, itu tidak benar,” ujarnya kepada BugisPos.com, Selasa (20/2).
Pada prinsipnya hanya membantu anggota KPPS yang minta tolong dibuatkan. Karena di awal-awal, ada anggota KPPS meminta untuk dibuatkan LPJ nya.
“Memang dari awal beberapa anggota KPPS meminta dirinya membuatkan format LPJ,” kata Husain.
Hal senada yang diungkapkan oleh Ketua KPPS TPS 39 Kelurahan Mangasa, Dita, ia membenarkan bahwa dia yang pertama meminta tolong untuk dibuatkan LPJ.
“Benar, saya yang pertama minta tolong agar dibuatkan LPJ. Alasannya karena tidak punya laptop, begadang dan stengah mati bolak balik apa lagi kalau ada revisi,” ucap Dita.
“Kan format nya sudah ada, namun datanya dari dia (Dita), mulai nota, foto saya kirim ke Ketua PPS Mangasa,” terangnya lagi.
Nah terkait Rp 150 ribu, bukan honor KPPS yang di potong. Ini murni pribadi darinya.
“Jadi tidak benar bahwa kalau uang honor di potong untuk membayar jasa atau joki LPJ. Kalau ucapan terima kasih itu benar,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara PPS Kelurahan Mangasa Ezra menjelaskan semua honor KPPS, PPS telah terbayarkan. Bahkan pada malam itu juga diselesaikan.
Kalau dikatakan ada pemotongan Rp 150 ribu dari honor PPS atau anggota KPPS di Kelurahan Mangasa sama sekali tidak ada pemotongan.
“Kecuali ada tiga orang. Satu diantaranya ASN dan dua lainnya PPPK. Karena jumlah pph nya 5 persen dari gajinya,” singkatnya.
Dia pun menambahkan bahwa situasi pada saat itu tidak ada yang demo, yang ada itu antrean karena banyak orang.
“Kebanyakan dari mereka senyum lantaran sudah terbayarkan honor nya dan pihak KPU Kota Makassar melihat administrasi kami, Alhamdulillah selesai,” tuturnya Ezra.
Lebih lanjut, Nurhusain menambahkan issu pemalakan yang berkembang tidak benar. Karena itu dia berharap persoalan ini tidak ada kaitannya Kelurahan Mangasa.
“Nah, saya mengklarifikasi bahwa issu yang berkembang itu tidak benar dan ini sebagai Pelajaran juga untuk Anggota KPPS untuk lebih baik dan tidak ada issu seperti ini,” pungkasnya.