Satpol PP Kota Makassar menindaklanjuti Aduan Terkait Keberadaan PK5 Depan PLN
InfoMigguNews, Makassar — Rabu, 21/08/2024, Satpol PP Kota Makassar menindaklanjuti aduan terkait keberadaan pedagang kaki lima (PK5) di badan jalan hertasning (depan kantor PLN) karena mengganggu ketertiban umum terutama kemacetan di sore hari.
melalui Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang sekitar pukul 16.20 WITA langsung menuju ke lokasi dan menghimbau PK5 di sepanjang jalan hertasning, depan kantor PLN. dipimpin oleh Danru BKO Kec. Panakkukang.