Tim Pengawasan Tanpa Rokok Makassar Sidak di Puskesmas Andalas
InfoMingguNews.com, Makassar – Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Hasanuddin Contac beserta tim pengawas kawasan Tanpa rokok (KTR) dan Satpol PP Makassar melakukan inspeksi mendadak di tempat publik khususnya Puskesmas Andalas kota Makassar, Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang salah satu didalamnya membahas tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk merokok.
Dalam pemantauan dan pengawasan tersebut terbagi dalam tiga tim yang menyasar tempat publik seperti sekolah, kantor camat, kantor lurah dan tempat ibadah.